Kapuas – Progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengalami kemajuan. Memasuki Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD melaksanakan pemasangan tiang pada RTLH Sasaran 3 milik Bapak Masrani di Desa Bandar Raya.
Pemasangan tiang menjadi salah satu tahapan krusial dalam pembangunan rumah karena berfungsi sebagai penyangga utama konstruksi bangunan sebelum pekerjaan dinding dan atap dilanjutkan.
Kegiatan berlangsung di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Seluruh pekerjaan dilakukan dengan penuh ketelitian agar struktur bangunan memiliki kekuatan dan ketahanan yang maksimal.
Melalui percepatan pembangunan yang dilakukan Satgas TMMD, RTLH milik Bapak Masrani diharapkan segera berdiri kokoh sehingga dapat memberikan hunian yang lebih layak dan aman bagi keluarga penerima manfaat.
